Baturaja, Sriwijaya Media– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Robi Vitergo mengatakan dua Bakal Calon Bupati (Bacalon) OKU tahun 2020 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Dua bacalon tersebut, kata Robi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020), yakni Drs H Kuryana Azis (Bupati OKU), dan satu lagi Hj Sumaiyah.
“Yang daftar ke PKB untuk mendapat dukungan dan diusung awalnya ada empat orang. Yakni Drs H Kuryana Azis, Johan Anuar, Sumaiyah dan Lamazi. Namun yang hadir untuk mengikuti uji kelayakan ada dua orang. Yakni H Kuryana Azis dan Sumaiyah,”jelas Robi.
Robi menjelaskan, semua bacalon Bupati yang mendaftar ke PKB memiliki track record yang baik. Pasca proses uji kepatuhan dan kelayakan ini, Robi menegaskan, DPC OKU berharap DPP PKB memberikan rekomendasi kepada H Kuryana untuk diusung dan didukung maju pada Pilkada OKU 2020 ini.
Mengapa harapan ini muncul, sebab kata Robi, kinerja H Kuryana yang menjabat sebagai Bupati saat ini sudah teruji dan terbukti kelayakannya, sebagai pemimpin di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Pembangunan di OKU harus berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan kinerja H Kuryana sebagai Bupati saat ini, diharapkan DPP PKB memberikan rekomendari kepada H Kuryana untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Bupati OKU. Harapan pastinya untuk melanjutkan pembangunan dan menciptakan kesejahterahan masyarakat di OKU,” ujar Robi.
Disinggung apakah PKB menawarkan calon pendamping atau Bacalon Wakil Bupati OKU untuk mendampingi bacalon yang mendapat rekomendasi dari DPP PKB nantinya, lanjut Robi, sampai saat ini belum ada wacana ke arah sana.
Begitupun mengenai kapan waktu pastinya rekomendasi dari DPP PKB untuk bacalan Bupati OKU tahun 2020, pihaknya masih menunggu petunjuk DPP PKB.
“Masih menunggu dari DPP. Belum ditentukan waktunya. Kami harapkan rekomendasi keluar secepatnya,”jelas Robi.
Diketahui, DPC PKB OKU pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu di bawah kepemimpinan Robi Vitergo berhasil meraih 3 (tiga) kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.(rws)