Pagaralam, Sriwijaya Media- Guna menciptakan Kota Pagaralam sebagai Kota Bersinar (Bersih Narkoba), Polres Pagaralam terus berupaya memerangi narkoba di wilayah hukumnya dengan selalu memantau gerak gerik para pengedar serta pemasok barang, baik berasal dari Kota Pagaralam maupun dari luar.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.Ik didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Regan mencatat dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni Januari hingga Februari 2020, Polres Pagaralam berhasil mengamankan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu seberat 10,1 gram, ganja 4,160 kilogram dan 920 batang ganja di lahan seluas tiga hektar.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 14 tersangka antara lain dewasa 9 orang, 2 orang perempuan dan 3 orang merupakan anak-anak berjenis kelamin laki-laki.
“Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan polsek-polsek yang ada di Kota Pagaralam untuk tidak memberikan ruang sedikitpun kepada para pengedar narkoba. Karena sudah jelas narkoba adalah musuh besar kita dan ini berlaku juga bagi anggota Polres Pagaralam untuk tidak ikut-ikutan dengan yang namanya narkoba. Jika kedapatan akan saya tindak sesuai peraturan dan perundangan berlaku,” tegas Kapolres, Rabu (4/3/2020).
Kepada masyarakat, masih kata Kapolres, pihaknya mengimbau agar melaporkan apabila melihat atau mencurigai adanya peredaran gelap narkoba.
“Personil kita sangat terbatas. Ya, dukungan masyarakat sangat membantu kinerja kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sesuai dengan motto kita bersama yakni “siap jaga Pagaralam” (Sigap),” pungkas Kapolres. (Ceng)