Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menghadiri acara apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2020, bertempat di Halaman Mapolres OKU Rabu, (4/3/2020).
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menyampaikan pihaknya bersama-sama melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan jelang proses pemungutan suara untuk Pilkades serentak dalam Kabupaten OKU Tahun 2020.
Sekaligus menyatukan langkah yang sinergis untuk menjamin situasi kondusif dan damai serta menjaga komitmen segenap pihak yang menghendaki Pilkades serentak agar berjalan tertib dan lancar.
“Tentu ini merupakan tugas penting bagi kita semua untuk menyukseskannya sehingga proses demokrasi di tingkat lokal semakin berjalan baik dan kondusif,” kata Bupati.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pilkades serentak akan segera dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2020.
“Pelaksanaan apel ini sangat penting sebagaimana pemantapan komitmen bersama guna pelaksanaan tugas-tugas pengamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang mengandung unsur tindak pidana ataupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu proses pemungutan suara. Semua pihak terkait dengan penyelenggaraan Pilkades dituntut agar mampu menjamin bahwa hasil Pilkades harus sesuai dengan amanah,” tutur Bupati.
Bupati menambahkan bahwa Pilkades serentak pada Kamis 5 Maret 2020 akan langsung dilakukan pemungutan suara yang dilaksanakan di 74 desa yang tersebar di 12 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di OKU.
“Sebagai wujud persiapan dan kesiapsiagaan untuk suksesi Pilkades serentak tahun 2020 Ini, saya ucapkan selamat bertugas, jaga integritas dan netralitas. Tampilkan semangat profesionalisme dan kedepankan sikap ramah dan simpatik pada masyarakat. Namun tetap tegas dan berwibawa menegakkan aturan dalam melindungi kepentingan umum dan menyukseskan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” jelas Bupati.
Apel gabungan ini diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas, Damkar, BPBD, Dishub, termasuk Forkopimda OKU, asisten, OPD, kabag, camat, dan undangan lainnya. (rws)