Baturaja, Sriwijaya Media- Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH., menghadiri sekaligus membuka acara Pendampingan dan Asistensi Penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (e-SAKIP) serta Penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) OKU Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU, Kamis (12/3/2020).
Ketua pelaksana sekaligus Kabag Organisasi Drs Dadang Hudaya, M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini melalui hasil evaluasi laporan akuntansi kinerja instansi pemerintah LKjIP OKU tahun 2018 yang diterima pada 10 Februari 2020 di Kota Batam Kepulauan Riau, serta hasil koordinasi dengan biro organisasi Setda Provinsi Sumsel pada 5 Maret 2020.
“Peserta sosialisasi adalah para pejabat eselon yang membidangi perencanaan program dan staf yang melaksanakan penyusunan SAKIP pada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU,” katanya.
Materi yang diberikan pada sosialisasi ini difokuskan pada pendampingan dan asistensi mengenai sistem pengukuran dan indikator kinerja hingga pedoman penyusunan/petunjuk teknis penyusunan LKjIP.
Sementara tenaga pengajar pada kegiatan sosialisasi kali ini Kepala Bagian Tatalaksana, Kepala Sub Bagian Akuntabilitas,dan Tenaga Ahli e-SAKIP dari Biro Organisasi Seketariat Daerah Provisnsi Sumsel.
“Tujuan kegiatan sosialisasi pada hari ini memberikan pembekalan, pengetahuan, wawasan, informasi dan tertib administrasi / prosedur penyusunan program dan kegiatan yang strategis sinergis selaras dan harmonis dengan RPJMD dan RKPD kabupaten OKU. Memberikan pembekalan, pengertian dan pemahaman penyusunan LKjIP beserta dokumen pendukung sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah SAKIP,” jelasnya.
Selain itu, memberikan pengertian dan pemahaman tata cara dan prosedur pengunggahan dokumen SAKIP pada situs e-SAKIP reviue dan mewujudkan salah satu pelayanan prima excellent service dalam rangka penyempurnaan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang peningkatan kinerja.
Sekda OKU, Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH., menyampaikan SAKIP adalah sistem akuntabilitas kinerja pemerintah yang terintegrasi dengan sistem perencanaan Bappelitbangda sistem penganggaran BKD dan sistem pelaporan kinerja yang harus selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan.
“Artinya setiap OPD diwajibkan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara mulai dari dokumen perencanaan pengukuran pelaporan evaluasi dan capaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di antaranya dalam bentuk laporan kinerja instansi pemerintah atau yang biasa disebut LAKIP,” ujarnya.
Sekda menambahakan dari tahun 2011 sampai 2019 yang diserahkan di Kota Batam pada 10 Februari 2020 selama 8 tahun berturut-turut nilai evaluasi SAKIP Kabupaten OKU masih belum maksimal berada pada nilai C.
Jika diukur dari evaluasi tersebut itu artinya capaian kinerja yang dihasilkan Kabupaten Ogan Komering Ulu belum maksimal dan masih perlu perbaikan kinerja semua pihak agar kedepan dapat lebih optimal.
Sasaran evaluasi adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari pertama perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja yang menjadi tugas Bappelitbangda. Pelaporan kinerja yang menjadi tugas Bagian Organisasi, evaluasi internal serta pengukuran capaian kinerja yang di tugas inspektorat Daerah.
“Saya meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU agar segera menyelesaikan seluruh dokumen SAKIP dan menguploadnya ke situs resmi KemenpanRB paling lambat tanggal 25 Maret 2020,” tuturnya.
Sekda mengharapkan kegiatan sosialisasi kali ini dapat jauh lebih intensif karena akan didampingi dan dibimbing langsung oleh narasumber dari Biro Organisasi dan Tatalaksana.
“Sehingga kita dapat segera melakukan pembenahan mengambil langkah-langkah konkrit yang sinergis Selaras dan harmonis sehingga nilai evaluasi SAKIP kita di tahun depan dapat meningkat makanya baru ditunjukkan dengan predikat yang lebih baik lagi,” ujarnya.(rws)