Baturaja, Sriwijaya Media– Perkembangan teknologi sekarang ini menuntut Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk dapat memahami teknologi, baik berbasis android maupun komputer.
Bukan hanya PKD, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), nantinya juga dituntut hal sama.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya saat menghadiri pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kamis (19/3/2020).
Mengapa demikian, kata Dewantara, sebab sistem kerja di Bawaslu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di OKU salah satunya melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020, semua pekerjaan pengawasan dilakukan dengan cara online.
Bahkan sistem pelaporan juga dilakukan dengan cara online, baik laporan pengawasan maupun pelaporan dugaan pelanggaran, termasuk temuan maupun aduan dari masyarakat.
“Semua menggunakan sistem online. Bahkan masyarakat juga bisa melaporkan pelanggaran Pemilu dengan cara online,” jelasnya.
Dewantara menggambarkan, jika Bawaslu OKU sudah menerapkan sistem online dalam bekerja. Misalnya saat melakukan rekrutmen Panwaslu Kecamatan beberapa waktu lalu, Bawaslu OKU menggunakan sistem online socrative untuk seleksi tertulis. Bahkan rekrutmen PKD yang dilakukan di masing-masing kecamatan juga menggunakan sistem online untuk pelaporan hasil rekrutmen PKD.
“Saya yakin semua PKD se-Kab OKU yang sudah dilantik, memahami teknologi. Sebab pada rekrutmen kemarin, semua calon PKD, salah satunya dalam proses seleksi diminta untuk melakukan pengisian angket google form secara online,” ungkapnya.
Untuk itu, Dewantara meminta pengawas harus memahami betul teknologi, mulai dari penggunaan perangkat android, komputer sampai dalam mengakses internet.
“Tidak ada alasan, tidak ada sinyal ataupun pulsa. Kepada PKD, kalau memang tidak ada sinyal dilokasi melaksanakan tugas dan fungsinya, datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan, pasti ada sinyal dan saya yakin juga akan ada pulsa,” katanya.
Disamping itu, pada Kamis (19/3/2020) ini, Bawaslu OKU melalui Panwaslu Kecamatan se OKU sudah menuntaskan pelantikan 157 orang PKD yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. Bahkan PKD yang dilantik langsung mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek), langsung dari tiga Pimpinan Bawaslu OKU.
Antara lain, pemateri dalam giat Bimtek dilakukan oleh dirinya sendiri selaku Ketua Bawaslu OKU. Selain itu dilakukan oleh anggota Bawaslu OKU Kordiv Pengawasan Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal serta anggota Bawaslu OKU, Kordiv HPP dan Penyelesaian Sengketa, Anggi Yumarta.
“Kepada PKD se Kabupaten OKU yang dilantik, kami ucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar Bawaslu. Selamat bekerja. Tamankan sikap loyalitas pada lembaga bawaslu, jaga kekompakan, integritas dan nama baik lembaga. Bekerjalah sesuai tugas, pokok dan fungsi serta undang-undang dan aturan yang berlaku,” katanya.(rws)