Kayuagung, Sriwijaya- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meningkatkan status siaga darurat corona menjadi tanggap darurat.
Hal ini disepakati dari hasil rapat terbatas dipimpin Bupati OKI, H Iskandar SE., didampingi Polres OKI serta Kodim 0402/OKI beserta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Ruang Rapat Bende Seguguk Kantor Bupati OKI, Senin (30/3/2020).
Bupati OKI H Iskandar mengklaim tidak ingin mengambil risiko yang lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit sehingga menaikkan status siaga ke tanggap darurat.
“Kita lebih mementingkan masyarakat OKI dan jangan sampai ada korban. Makanya langkah ini yang kita ambil,” terang Bupati.
Peningkatan status ini, kata Iskandar, berdasarkan kajian dari berbagai pihak yang melihat tren perpindahan ataupun perjalanan manusia dari luar ke Kabupaten OKI terus meningkat.
“Yang kita waspadai meningkatnya transmisi lokal, yakni mereka yang datang dari wilayah zona merah virus corona. Itu sudah mencapai sekitar 1.400 orang yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten OKI,” kata Iskandar.
Terkait hal itu, pihaknya belum menempuh kebijakan mengunci wilayah atau lockdown. Pemkab akan melakukan pengawasan super ketat terhadap lalu lintas keluar masuk orang ke Bumi Bende Seguguk melalui jalur darat maupun perairan.
“Lockdown sudah diterapkan secara terbatas, misalnya di kantor-kantor, sekolah, ruang publik. Khusus diperbatasan, kita lakukan pengawasan super ketat setiap pintu masuk OKI, baik darat maupun perairan,” jelas Bupati.
Bupati juga mengimbau agar warga OKI yang berada di perantauan untuk menunda dulu keinginan pulang halaman selama masa darurat Covid-19.
“Kita imbau untuk tidak pulang kampung dulu. Bagi yang sudah pulang, kita lakukan pengawasan super ketat, baik kesehatan maupun segi keamanannya,” ucap Iskandar.
Bupati Iskandar juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan jaga jarak fisik atau fisikal distancing, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian seperti pesta pernikahan, nongkrong dijalan, hingga kegiatan keagamaan yang bersifat mengundang keramaian dan diganti dengan ibadah di rumah.
“Ini untuk semua unsur kepercayaan agama, bukan hanya kegiatan keagamaan di masjid, untuk melaksanakan kewajiban agama di rumah,” tegas Iskandar.
Iskandar berharap agar seluruh pejabat, ulama, tokoh-tokoh untuk terus mengkampanyekan kepatuhan terkait apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
“TNI dan Polri akan membackup penuh pengamanan terkait kebijakan yang dikeluarkan dalam status tanggap darurat Covid-19,” ucap Bupati.(abu)