Pagaralam, Sriwijaya Media-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam berinisiasi mengusulkan agar alokasi dana perjalanan dinas anggota DPRD Kota Pagaralam dapat digunakan untuk memfasilitasi dan mengantisipasi serta mensosialisasikan bahaya Covid-19.
Hal ini di sampaikan langsung Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pagaralam, Abdul Fikri Yanto, ST., Hi di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Kota Pagaralam, Senin (30/3/2020).
“Ya, kami dari Fraksi PKS berinisasi mengusulkan agar dana perjalanan dinas dapat digunakan untuk membantu penanganan Covid 19,” ujar Andil Fikri.
Politisi PKS ini merincikan usulan dana perjalanan dinas untuk dibantukan penanganan kasus yang luar biasa antara lain masih kurangnya kesadaran masyarakat atas bahaya Covid-19, minimnya anggaran dalam rangka memfasilitasi dan mengantisipasi serta mensosialisasikan bahaya Covid-19.
Selain itu, mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang telah menetapkan siaga bencana Covid 19 melalui keputusan Walikota Pagaralam No 102/2020, tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease ( Covid-19) Kota Pagaralam tanggal 24 Maret 2020.
Dia berharap usulan Fraksi PKS ini dapat diikuti fraksi-fraksi lain yang ada di DPRD Pagaralam, sebagai upaya ikut mendukung kegiatan penanganan covid 19.(Ceng)