Bupati OKI Tinjau Pusat Karantina ODP Center Teluk Gelam

IMG_20200406_190429

Kayuagung, Sriwijaya Media-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar, SE memastikan ODP Center yang berada di Gedung Diklat Teluk Gelam saat ini sudah siap untuk digunakan sebagai pusat karantina Orang Dalam Pantauan (ODP Center).

Bacaan Lainnya

Termasuk kesiapan fasilitas, tenaga medis hingga tenaga pendukung lainnya untuk memutusrantai penyebaran virus corona Covid-19.

“Kita siapkan tiap kemungkinan terburuk. Saya lihat fasilitas yang ada cukup lengkap. Ada 60 kamar disini lengkap dengan AC, tempat tidur dan kamar mandi di dalam kamar,” ujar Bupati OKI saat meninjau pusat karantina ODP di Teluk Gelam, Senin (6/4/2020).

Selain fasilitas, kata Bupati OKI, tenaga medis pendukung juga sudah disiapkan. Dengan begitu ODP Center ini segera beroperasi.

Selain sebagai pusat karantina ODP, gedung serbaguna ini juga diproyeksi untuk mampu melayani pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Untuk PDP kita akan lengkapi fasilitas medisnya. Namun kita semua berharap tidak ada ODP maupun PDP yang menginap disini. Kita berharap Pandemi ini segera berakhir,” tutur Iskandar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)OKI, Iwan Setiawan menambahkan lokasi karantina ODP ini menjadi langkah kedaruratan Pemkab OKI untuk mengendalikan laju penyebaran Virus Corona. Sebab, rumah sakit difokuskan kepada perawatan mereka yang sakit.

Mereka yang sehat tetapi masuk kategori ODP, lanjut Iwan, yang akan diprioritaskan dikarantina untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tidak semua orang bisa menertibkan diri dan menjaga, mengendalikan dirinya dalam waktu 14 hari selama masa isolasi. Pada keadaan tertentu, kami akan gunakan tempat karantina ini, terutama untuk ODP yang tidak mungkin semua dimasukkan ke rumah sakit. Karena kami perlu memfokuskan rumah sakit untuk menangani pasien-pasien yang non korona. Supaya tetap berjalan dan semua dapat teratasi dengan baik,” jelas Iwan.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *