Sriwijayamedia.com – Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 37 stakeholder terkait pembukaan kegiatan rehabilitas permasyarakatan dan Pelatihan pembinaan kemandirian bagi warga binaan (WB) tahun 2023, di Palembang, Selasa (31/1/2023).
Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Bc.I.P., SH., MH., menyampaikan apresiasinya atas terobosan luar biasa dilakukan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
“Ini pecah rekor untuk se Sumsel, karena melakukan MoU dengan 37 stakeholder. Hal yang penting dalam kerja sama ini ialah membina WB,” katanya.
Dia berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan dengan baik sepanjang masa perjanjian kerja sama (PKS) dan bisa dimaksimalkan lagi.
Dia juga mengajak media menjadi bagian Kemenkumham membantu membangun masyarakat menjadi lebih baik lagi.
“Untuk WB, manfaatkan pelatihan yang diberikan. Sehingga saat pulang nanti, ada bekal ilmu yang diperoleh,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Ike Rahmawati menambahkan MoU ini dilakukan dengan 37 stakeholder terkait.
“Ada stakeholder yang membantu dalam hal pembinaan untuk WB. Seperti keagamaan dan kemandirian. Bahkan di tahun 2022 lalu, banyak kegiatan yang dilakukan seperti membuat kue, tas, batik maupun handycraf lainnya,” paparnya.
Dia meminta MoU ini jangan sekadar seremoni belaka. Action dari kerja sama ini sangat dinantikan demi kemandirian bagi WB.(ton)