Jakarta, Sriwijaya Media-Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama tiga pilar melaksanakan patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah setempat, Sabtu (11/4/2020).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan dipimpin Camat Kebon Jeruk, Saumun.
“Pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum, pembuatan kegiatan sosbud, pembatasan moda transportasi dan kegiatan lainnya, khusus aspek pertahanan keamanan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kompol R Sigit.
Adapun sasarannya meliputi pembatasan dan pelarangan kerumunan orang, terutama di tempat fasilitas umum, baik tempat makan ataupun kendaraan umum.
Patroli dimulai dari Jalan Raya Kebon Jeruk – Jalan Lapangan Bola – Jalan Arteri kebon Jeruk – Jalan Arteri Duri Kepa – Jalan Panjang – Jalan Taman Ratu – Jalan Greenville – Jalan Batusari – Jalan Rawa Belong – Jalan Kebayoran Lama – Jalan Pos Pengumben dan Jalan Kelapa Dua.
“Dalam patroli tersebut, tim gabungan meminta masyarakat menjaga jarak atau physical distancing. Ya, penerapan jaga jarak harus dilakukan lebih disiplin,” imbuh Kompol R Sigit. (Imam)