Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis didampingi Sekda OKU H Achmad Tarmizi memimpin langsung rapat program pengendalian ekonomi dan ketahanan pangan daerah, dipusatkan di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (14/4/2020).
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang ini mengatakan Presiden Jokowi memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per keluarga sebesar Rp600.000 per bulan dalam bentuk sembako.
Bantuan ini diberikan selama 3 bulan untuk keluarga miskin atay kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Syarat bahwa penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Bupati.
Bupati menambahkan, pemberian BLT akan dilakukan mulai April-Juni 2020. Pihaknya juga telah menginstruksikan camat untuk memverifikasi dan validasi data dari desa dan kelurahan masing-masing.
“Kecamatan terkait calon penerima BLT agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Bupati menjrlaskan calon penerima BLT ini, adalah seluruh keluarga yang sudah diverifikasi datanya. Bupati OKU juga meminta tambahan data-data yang akurat, mulai dari nama penerima bantuan, alamat yang jelas dari kecamatan dan desa tersebut yang sekarang ini atau saat ini tidak merima bansos lainnya.
“Saat ini tim dinas sosial melalui petugas TKSK sedang melakukan pemuktahiran data penerima BLT dengan melibatkan camat, kades dan RT/RW, diharapkan awal puasa sudah dapat disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu atau miskin,” jelas Bupati.
Terkait jumlah penerima dan mekanisme pemberian bansos, Bupati OKU mengharapkan kepada Dinas Sosial, Dinas PMD serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat berkoordinasi dengan baik agar penerima BLT benar-benar sesuai dengan kriteria keluarga miskin atau kurang mampu yang ditetapkan pemerintah pusat.(rws)