Polsek Metro Tamansari Pasang Spanduk Imbauan Tidak Mudik

IMG_20200428_042213

Jakarta, Sriwijaya Media-Larangan untuk tidak mudik direspon pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar) dengan memasang sejumlah spanduk imbauan di seluruh wilayah, Senin (27/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Tamansari terjun langsung melakukan pemasangan spanduk secara serentak yang berisi imbauan agar para perantau yang ada di wilayah tersebut untuk tidak mudik.

Kapolsek Metro Tamansari, Jakbar, AKBP Abdul Gafur, kegiatan ini meliputi imbauan dan edukasi dari larangan mudik dan juga tentang pencegahan dari wabah virus corona.

“Kami pasang imbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” ujar Kapolsek.

Kapolsek berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.

“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terang AKBP Abdul Gafur. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *