Baturaja, Sriwijaya Media- Satu orang lagi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dinyatakan positif Covid-19. Dengan terkonfirmasinya satu warga positif Covid-19 sore kemarin, maka status terkini perkembangan Covid-19 OKU menjadi 10 orang.
Atas dasar ini menjadikan status zona merah bagi Kabupaten OKU dikarenakan telah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.
Hal demikian disampaikan langsung Bupati OKU Drs H Kuryana Azis sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 OKU saat konferensi pers, bertempat di Pusat Pelayanan Informasi Satgas Covid-19, Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Senin (27/4/2020).
Bupati menjelaskan, penambahan ini cluster dari pasien 07 dengan inisial D umur 30 tahun, dinyatakan positif Covid-19, setelah hasil pemeriksaan SWAB nya dinyatakan positif kemarin.
Mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU, Bupati mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari BUMN/BUMD, komunitas/kelompok sosial, LSM maupun insan pers yang telah bersama-sama pemerintah memberikan bantuan/donasi dalam penanggulangan Covid-19.
Pemkab OKU telah mengambil langkah untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan terkait kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi dan juga penyediaan jaring pengaman sosial.
“Terkait penyaluran BLT, saat ini sudah selesai pendataan dari dinas sosial dan Insha Allah secepatnya akan didistribusikan kepada masyarakat tidak mampu/berpenghasilan rendah terdampak Covid-19,” ucap Kuryana.
Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Rozali, S.KM., menyampaikan update data situasi perkembangan Covid-19 tanggal 26-27 April 2020 sampai pukul 10.00 WIB sebagai berikut, ODP masih tetap 127 orang, proses pemantauan 11 orang, selesai pemantauan 116 orang, jumlah PDP 6 orang, proses pengawasan 3 orang, selesai pengawasan 3 orang dan terkonfirmasi positif Covid-19 ada penambahan 1 orang menjadi 10 orang.
Tim Satgas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU terus melakukan pelacakan kontak (contact tracking) untuk mengidentifikasi sumber penularan bagi pasien yang telah positif terjangkit Covid-19.
Pemkab OKU mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi dan mengikuti himbauan MUI dan Kementerian Agama terkait dengan tata cara ibadah selama masa pandemi Covid-19, antara lain agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama bulan suci Ramadan tahun ini serta mengimbau bagi warga OKU diperantauan untuk tidak melaksanakan mudik di tahun ini.(rws)