Majalengka, Sriwijaya Media- Dalam rangka Ops Pekat Lodaya di bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah, Polsek Kertajati Polres Majalengka berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), Senin (4/5/2020) sore.
Rinciannya sekitar 36 botol miras terdiri dari 11 botol arak kecil cap orang tua, 12 botol bir hitam merk guinnes, 12 bir merk bintang dan 1 botol asoka.
Puluhan botol miras berbagai jenis itu diamankan dari sebuah warung Jamu milik inisial Y (36), warga Desa dan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Selanjutnya pelaku digiring di Polsek Kertajati guna proses lebih lanjut.
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kertajati Iptu Yayat Hidayat mengatakan Operasi Ops Pekat Lodaya ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan ini.
“Barang bukti miras yang berhasil kita amankan di Mapolsek Kertajati untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan,” kata Kapolsek.
Kapolsek Kertajati menjelaskan selama bulan Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras, tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga.
“Kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona/Covid19,” tukasnya. (Imam)