Penerapan PSBB, Kendaraan Disuruh Putar Balik

IMG_20200510_172724

Majalengka, Sriwijaya Media-Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, sejumlah petugas ekstra ketat melakukan pemeriksaan, terutama di Kecamatan Kadipaten berbatasan dengan Kabupaten Sumedang di kawasan perbatasan Kadipaten – Tolengas Sumedang, Sabtu (9/5/2020) sore.

Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Manapin Pardede saat memimpin penindakan pelanggar PSBB mengatakan sejak hari pertama PSBB dan hari ke empat PSBB, tiap kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan kendaraannya. Alhasil, beberapa kendaraan terpaksa diputar balik ke lokasi awal.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, para pengendara yang diputarbalikkan rata-rata beralasan hanya ingin bersilaturahmi ke kerabat saja dan alasan lainnya.

“Pengendara diminta kembali dan tidak melanjutkan perjalanan ke tujuan. Kalau kepentingannya tidak jelas, ya kita kembalikan,” ucap Kabag Ops Polres Majalengka.

Kabag Ops mengatakan pemeriksaan check point ini rutin dilakukan setiap waktu sebagai penerapan pelaksanaan PSBB.

Kendati banyak mendapat penolakan pengendara untuk putar balik, namun setelah diberikan pengertian, akhirnya pengendara mau menerimanya dan memutarkan kendaraannya. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *