Sriwijayamedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengklaim sebanyak 18 puskesmas di OKU kini telah dilengkapi dengan alat kesehatan (alkes) Ultrasonografi (USG), bantuan dari Kemenkes.
“Selama ini di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan USG, terutama wilayah desa yang jauh dari kota tak kesulitan lagi dalam memeriksa USG kandungan ibu hamil. Karena 18 puskesmas di OKU sudah dapat melayani pemeriksaan USG. Masyarakat atau ibu hamil bisa memanfaatkan fasilitas ini secara gratis menggunakan BPJS,” ujar Plt Kepala Dinkes OKU Deddy Wijaya, Sabtu (4/2/2023).
Dia menjelaskan USG adalah prosedur pengambilan gambar dari bagian tubuh tertentu yang biasanya digunakan untuk melihat kondisi bayi dalam kandungan dengan memanfaatkan gelombang suara frekuensi tinggi.
USG dilakukan untuk mendeteksi dan memonitor denyut jantung pada janin di di dalam kandungan.
“Hal ini sebagai upaya deteksi dini, untuk menunjang ketepatan dalam mendiagnosis penyakit dalam sehingga dapat mengarahkan pada pengobatan yang tepat untuk pasien,” terangnya.
Saat ini, masih kata dia, tercatat ada sebanyak 7.374 ibu hamil di Bumi Sebimbing Sekundang.
Dia menambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 21/2021 yang mengatur ibu hamil wajib mendapat memeriksaan kesehatan.
“Minimal mendapatkan pemerikasan ibu hamil sebanyak 6 (enam) kali. 1 kali pada Tb (Tribulan) 1. Dua kali pada TB 2 dan terakhir 3 kali pada TB 3,” jelas Deddy.
Pada pemeriksaan kesehatan TB 1 dan TB 3, ibu hamil wajib dilakukan pemeriksaan USG masing masing satu kali. Tidak ada lagi alasan bagi ibu hamil di OKU tidak dilakukan pemeriksaan USG.(rnj)