Setujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019, Ini Catatan DPRD Sumsel

IMG_20200518_200223

Palembang, Sriwijaya Media- DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna secara virtual dengan agenda laporan tim perumus rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran (TA) 2019, di ruang banggar DPRD Sumsel, Senin (18/5/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Kartika Sandra Desi. Turut hadir pula Wagub Sumsel H Mawardi Yahya.

Bacaan Lainnya

Tim perumus rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sumsel tahun anggaran 2019 melalui juru bicara Dr Ir H Syamsul Bahri, MM., berharap agar Pemprov Sumsel dapat lebih memperhatikan tenaga honor dilingkungan Pemprov Sumsel, baik tenaga kesehatan, guru dan tenaga honor lainnya dengan memberikan tunjangan hari raya (THR) sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap kinerja mereka, mengingat THR diberikan kepada ASN dan TNI/Polri.

“Untuk potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor atas objek alat, alat berat, Pemprov Sumsel diminta untuk dapat serius menangani dan menagih pajak tersebut sebelum diterapkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi No.15/PUU-XV/2017, tanggal 10 oktober 2019 yang salah satu amar keputusannya memerintahkan pemerintah melakukan perubahan Undang-Undang No 28/2009 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah, khususnya berkenaan dengan pengenaan pajak terhadap alat berat, yang berlaku pada Oktober 2020 akan datang,” ujarnya.

Setujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019, Ini Catatan DPRD Sumsel
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri rapat paripurna secara virtual dengan agenda laporan tim perumus rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran (TA) 2019, di ruang banggar DPRD Sumsel, Senin (18/5/2020)

Dia menuturkan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar Dinas Pendidikan Sumsel lebih intens lagi dalam hal pengawasan, mengingat penerimaan siswa baru sangat rawan terhadap praktik pungli/gratitikasi sehingga siswa yang memiliki potensi tersingkir dikarenakan praktik gratifikasi tersebut

“Demikian rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019 untuk dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumsel. Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2019, maka dengan mengucapkan bismilahirrohmanirohim, secara umum DPRD Sumsel menerima dan menyetujui laporan LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019,” katanya.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel tentang rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019 oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.

Sementara itu, Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kasih pembahasan dan penelitian yang dilakukan pansus-pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019.

“Banyak masukan-masukan yang telah kami terima terkait pelaksanaan program kegiatan sereta kinerja satuan kerja, perangkat daerah yang telah didapat catatan-catatan kinerja bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kami siap menindaklanjuti dan menyempurnakannya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Setujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019, Ini Catatan DPRD Sumsel
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati memimpin rapat paripurna secara virtual dengan agenda laporan tim perumus rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran (TA) 2019, di ruang banggar DPRD Sumsel, Senin (18/5/2020)

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati berharap apa yang telah di rekomendasikan DPRD Sumsel akan menjadi atensi Gubernur Sumsel berserta jajaran guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

Pihaknya menyadari semua tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerjasama semua pihak yang terkait.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan,” jelasnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *