Ditengah Pandemi, Pasukan Kuning Terima 1.500 Paket Sembako

IMG-20200519-WA0087

Palembang, Sriwijaya Media-Berkah Ramadan di tengah pandemi Covid-19 diterima para pasukan kuning Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Palembang dengan menerima sebanyak 1.500 paket sembako digelontorkan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Palembang.

“Alhamdulilah banyak bantuan yang mengalir untuk masyarakat terdampak pandemi ini,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai menerima simbolis bantuan 1.500 paket sembako dari BSB Cabang Palembang, Selasa (19/5/2020).

Bacaan Lainnya

Ditengah situasi seperti saat ini, kata Harno, sangat tepat bagi para donatur baik perusahaan, instansi, BUMN dan swasta untuk peduli dan ikut membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan bantuan seperti sembako yang dapat dimanfaatkan masyarakat ditengah bulan ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Sebelumnya kita sudah menyalurkan bantuan untuk 49.000 masyarakat miskin baru (Misbar) terdampak Covid-19. Alhamdulillah ada tambahan Misbar baru sebanyak 32.000 KK lebih yang membutuhkan,” tutur Wako

Harno mengimbau agar bantuan yang diberikan para donatur dapat sampai ke tangan yang berhak menerimanya.

“Karena kita memiliki data by name by address, sehingga bantuan tersebut sampai ke masyaramat yang berhak,” jelas Harno

Sementara itu,  Kepala DLHK Kota Palembang, Alex Ferdinandus menyampaikan terimkasih kepada pihak BSB yang peduli dengan memberikan bantuan sembako kepada pasukan kuning.

“Bantuan ini akan dibagikan melalui UPTD di setiap kecamatan masing-masing,” bebernya.

Menurut dia, meskipun di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pasukan kuning tetap bertugas seperti biasa dengan mengedepankan protap kesehatan yang telah ditentukan.

“Seperti memakai masker, sepatu boot, baju tangan panjang, mencuci tangan sesering mungkin fan segera mandi berganti pakaian ketika dampai di rumah sehabis bekerja tanpa bersentuhan terlebih dahulu dengan keluarga,” terangnya.

Sedangkan untuk pengangkutan sampah di lokasi yang menjadi kawasan zona merah ataupun yang terdapat indikasi orang tanpa gejala (OTG), ODP dan PDP, dikoordinir oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Karena sampah-sampahnya harus dibakar,” pungkasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *