Pelaku Anirat di Sulbar Diamankan Tim Jatanras

IMG_20200527_125329

Sulbar, Sriwijaya Media-Sub Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar (Sulawesi Barat), berhasil menggulung pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan pemberatan (anirat). Pelaku dimaksud yakni Wahyudi alias Adi alias Yudi yang dibekuk di persembunyiannya, di Lingkungan Mambulilling Kabupaten Polman, Senin (25/5/2020).

Kasubdit Tiga Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Budi Laksono mengatakan, anirat terjadi pada 8 Mei 2020. Akibat perbuatan pelaku, korban Rusdi mengalami koma dan masih mendapat perawatan intesif di rumah sakit setempat.

”Pelaku anirat atas nama Wahyudi alias Adi alias Yudi ditangkap hari Senin (25/5/2020) sekitar pukul 16.30 Wita, oleh unit Jatanras Polda Sulbar. Diback up oleh anggota unit Reskrim Polsek Polewali dan Resmob Polres Polman,” jelas Kompol Agung Budi Laksono, Rabu (27/5/2020).

Kompol Agung mengungkapkan, pelaku melakukan anirat terhadap korban karena diduga ada ketersinggungan dengan kata-kata korban. Pelaku langsung menganiaya korban di saat sedang tertidur.

”Pemicunya diduga hanya gara-gara ketersinggungan. Tersangka tersinggung dengan kata-kata korban, sehingga gelap mata dan langsung melakukan anirat terhadap korban saat sedang tidur. Korban dianiaya dengan parang hingga korban bersimbah darah,” kata Kompol Agung.

Dalam proses penangkapan pelaku sempat memberikan perlawanan. Namun aksi tidak berarti itu mudah sekali dituntaskan tim Jatanras. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *