Terindikasi Langgar PSBB, Wali Kota Palembang Dihadiahi Rompi Orange

IMG-20200529-WA0063

Palembang, Sriwijaya Media – Empat orang perwakilan relawan yang mengatasnamakan diri dari Relawan Gerakan Tanggap (Regta) Covid-19, Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Lawan Corona (Gemas Lacona), Gerakan Relawan Muda (Garuda), dan Relawan Covid-19 menyerahkan rompi orange kepada Gugus Tugas Covid -19 Kota Palembang, bertempat di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Palembang, Jumat (29/5/2020).

Rompi ini diberikan sebagai tanda bahwa harus ada penindakan yang tegas oleh pemerintah terhadap setiap pelanggan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang, dimulai  dari tingkat paling tinggi hingga masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Aturan tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang melanggar, harus ditindak,” kata salah satu relawan, Andreas OP dan Enho.

Menurut dia, Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo sudah mencontohkan ketika orang tua Presiden meningal dunia, beliau mematuhi aturan protokol kesehatan dan maklumat Kapolri.

“Artinya siapapun harus menaati aturan tersebut tanpa pandang bulu, baik itu Wali Kota, masyarakat biasa sekalipun,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan Relawan lainnya, Ki Edi Susilo yang ikut menyerahkan rompi orange menambahkan bahwa aturan harus di tegakkan tanpa pandang siapa yang melanggar.

Tidak hanya soal pelanggaran yang sifatnya seperti tidak memakai masker dan sosial distancing. Tetapi juga pelanggaran terhadap siapapun yang tidak memberikan bantuan sosial juga harus ditindak.

“Penambahan miskin baru (misbar) misalnya. Bagi mereka yang tidak mendapatkan haknya wajib diperhatikan. Untuk pengawasan distribusi bantuan juga harus kuat supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap hak dasar rakyat,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, pengamat sosial Ir Suparman Romans mengatakan terkait dengan pemberian rompi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yakni Wali Kota Palembang, perlu ditelaah seksama agar tidak menimbulkan fitnah.

“Kalau kita mengatakan itu open house maka harus bisa dibuktikan dengan faktual dan otentik,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *