Perhatikan Protokol Kesehatan, Layanan SIM Satlantas Polres Kukar Dibuka

IMG-20200603-WA0033

Kukar, Sriwijaya Media-Pasca tidak beroperasi sejak Maret lalu akibat pandemi Covid-19, kini Satlantas Polres Kutai Kertanegara (Kukar) membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik perpanjangan dan peningkatan golongan SIM pada 2 Juni 2020.

“Kami tetap menjalankan protokol penanganan Covid-19, sehingga pelayanan dibatasi setiap harinya maksimal 200 orang,” kata Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Wisnu Dian Ristianto, Rabu (3/6/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk menghindari kerumunan massa, Satlantas Polres Kukar juga membuka layanan SIM dengan pendaftaran via online.

Untuk tata cara pendaftaran secara online, pihaknya mempublikasikannya di media sosial Polres Kukar.

“Jika pendaftar sudah lebih dari 200, maka akan kami masukan ke daftar hari berikutnya,” jelas AKP Wisnu Dian Ristianto.

Kemudian, bagi masyarakat yang telah terdaftar secara online, dan telah tiba di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, pengurusan tetap harus mengikuti protokol kesehatan guna mencegah Covid-19. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Saat ini, pihaknya memprioritaskan pelayanan perpanjangan SIM. Bahkan, ada kebijakan khusus selama pandemi Covid-19 ini, yakni pemilik SIM yang waktu tenggatnya jatuh tempo pada 24 Maret hingga 24 Mei, dapat memperpanjang SIM.

“Dispensasi ini kami berikan, jadi tidak masuk kategori SIM mati,” ujarnya.

Untuk jam pelayanan sendiri tetap berjalan normal, dimulai pukul 08.00WITA.

“Peserta yang sudah mendaftar perpanjangan dan peningkatan SIM secara online, bisa mengubungi ke nomor 082259038289 via WhatsApp dan SMS. Jadi, kalau sudah menghubungi nomor tersebut, nanti kita beritahu jadwal dan jam pelaksanaan kegiatan,” jelasnya. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *