IWO Palembang MoU Bidang Hukum Dengan Hawariy Lawyer Office

IMG-20200608-WA0037

Palembang, Sriwijaya Media – Guna memperkuat kekuataan hukum bagi anggota yang tergabung didalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Palembang, organisasi profesi IWO Kota Palembang melakukan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Hawariy dan rekan Law Office.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama atau MoU ini langsung dilakukan Ketua IWO Palembang Safrullah Lubai dan pihak Hawariy Lawyer Office, di Palembang, Senin (8/6/2020).

Dikatakan Safrullah Lubai, dengan adanya kerjasama ini akan menjadi kekuatan baru untuk IWO Kota Palembang, terutama di bidang hukum, sekaligus memberikan edukasi bagi para pengurus dan anggota organisasi IWO Kota Palembang untuk lebih paham akan hukum.

“Sinergitas antara IWO Palembang dengan Hawariy Lawyer Office diharap makin bertumbuh dengan adanya kerjasama ini,” ucapnya.

Sementara itu, Dasril Firdaus Tanjung, Perwakilan Hawariy Lawyer Office menambahkan, pihaknya menyambut baik kerjasama ini. Selain memperluas silahturahmi dengan media dan wartawan online Palembang, juga memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis.

“Sebelum saya menjadi lawyer, dulunya saya wartawan. Jadi saya tahu permasalahan yang sering dihadapi wartawan dilapangan, terutama berbenturan dengan masalah hukum,” terangnya.

Dia berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membantu jika suatu saat ada anggota IWO Palembang yang terganjal ataupun mengalami permasalahan hukum.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *