Baturaja, Sriwijaya Media – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan Desember 2020 mendatang. Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Bawaslu OKU siap melaksanakan pengawasan.
Beberapa hal sudah dilakukan, antara lain melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran Pilkada hingga bekoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU.
Anggota Bawaslu OKU, Kordiv Pengawasan Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal, Selasa (9/5/2020) mengatakan pihak Bawaslu saat ini melakukan dua hal. Antara lain melakukan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Pilkada 2020.
Hal ini dilakukan, kata Yeyen, sebagai upaya pemetaan yang konperensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid 19.
“Saat ini kita sudah melakukan pengumpulan data update berdasarkan instrument IPK Pilkada 2020. Pengisian IKP ini sudah kita minta dari pihak kepolisian, media dan pihak KPU. Data IKP ini mulai dari Januari sampai dengan sekarang ini,” jelas Yeyen.
Disamping itu, Yeyen menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu PKPU terkait program dan jadwal, yang sampai saat ini belum dikeluarkan.
Menurut dia, ada beberapa hal yang dikaitan dengan Covid 19, yakni terkait Pemutahiran Data Pemilih (PDP). PDP ini kerawanannya berdasarkan UU No 10, petugas PDP harus datang ke rumah-rumah sesuai dengan ada yang didata dan mereka harus coklit ke rumah-rumah.
“Kaitannya dalam melakukan coklit ke rumah-rumah, petugas PDP tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Petugas PDP dimungkinkan nanti akan menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini tidak lepas dari pengawasan kita. Ini sudah kita sampaikan kepada pihak KPU secara lisan,” tuturnya.(rws)