PHRI Sumsel Klaim Tempat Usaha Telah Terapkan Prokes

IMG-20200617-WA0103

Palembang, Sriwijaya Media – Perhimpunan Hotel Dan Restauran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan kunjungan ke beberapa lokasi untuk melihat kesiapan para pengusaha dalam menerapkan protokoler kesehatan (prokes) selama mewabahnya pandemi Covid-19 di Kota Palembang.

PHRI Sumsel mengklaim semua tempat usaha sudah menerpkan prokes, sesuai anjuran pemerintah guna menuju tatanan kehidupan baru atau new normal.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumsel Herlan Aspiudin, Rabu (17/6/2020) menegaskan kalau dilihat dari kesiapan tempat usaha, dimulai dari luar pintu, disiapkan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun, kemudian dilakukan cek suhu badan.

Begitu juga didalam ruangan untuk tempat duduk juga telah diatur jaraknya dengan diberi tanda silang, dan bagian kasir pun diberi pembatas dengan pengunjung.

“Semua sudah siap, baik di old coffee, karaoke huppy puppy yang berada di komplek Rajawali maupun di tempat gym, semua sudah menerpkan prokes,” terangnya.

Dia mengaku semua tempat yang dikunjungi dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu super Sumsel Bank SumselBabel, terutama untuk pemegang BSB cash Super Sumsel.

Sementara itu, Supervisor Old Coffee Tommy, menambahkan untuk tahap awal ini, pihaknya membuka operasionalnya dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Jika memungkinkan, pada 21 Juni 2020 ini akan memperpanjang jam operasional hingga pukul 21.00WIB.

“Bagi pengunjung yang memegang kartu super Sumsel akan mendapatkan diskon 10 persen dari total bill all transaksi. Kedepan kita akan adakan promo, yakni potongan diskon hingga 20 persen,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *