Banyuasin, Sriwijaya Media – Pimpinan PT Bintang Agung Persada (BAP) diduga melobi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dampak limbah yang diduga mencemari Sungai Gasing, di Kantor DLH Banyuasin, Kamis (18/6/2020). Aksi lobi-lobi ini dilakukan sebelum keluar hasil laboratorium.
Informasi yang dihimpun, kedatangan pihak perusahaan yang bergerak dibidang karet ini informasinya terkait sanksi paksaan oleh DLH Banyuasin, untuk segera memperhatikan limbah yang mengalir di Sungai Gasing.
Dugaan kuat, ada kongkalingkong mengenai izin limbah, analisis mengenai Dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan yang diduga tidak sesuai dengan lingkungan yang ada. Sehingga masyarakat mendesak pemerintah agar jangan main mata dalam hal limbah ini.
“Adanya pertemuan antara pihak perusahaan dengan DLH Banyuasin patut dicurigai dan dipertanyakan. DLH harus mengeluarkan hasil lab yang sebenarnya, sesuai dengan kenyataan di lapangan,” kata masyarakat Gasing diwakili Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB), Iswandi, Kamis (18/6/2020).
Dia menilai pertemuan antara DLH dan pimpinan PT BAP kurang etis dilakukan. Sebab tidak melibatkan pihak Komisi III DPRD Banyuasin dan masyarakat.
“Mestinya pihak DLH bisa menolak pertemuan singkat dan tertutup itu, sehingga tidak jadi fitnah atas profesionalitas kerja,” tutur Iswandi.
Dia berharap pemerintah berpihak ke masyarakat, karena limbah yang dikeluarkan berdampak buruk terhadap kesehatan.
Pertemuan itu jelas mengeluarkan praduga negatif. Mengingat hasil laboratorium, sampel limbah PT BAP belum diumumkan. Meskipun sanksi paksaan terhadap perusahaan telah dilayangkan.
“Yang dibutuhkan kami adalah transparansi dalam proses penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Banyuasin Izro Maita tidak menapik adanya pertemuan antara dirinya dengan pimpinan perusahaan di kantornya, Rabu (17/6/2020).
Menurut dia, kedatangan pihak perusahaan untuk melaporkan perkembangan hasil perbaikan limbah perusahaan.
“Jangan sampai ada fitnah, tidak ada penyelesaian. Kita tetap berpedoman ada prosedur,” singkat Izro. (Indra)