Saksikan Sertijab Camat Rundeng, Ini Pesan Moril Wako Bintang

Wako Subulussalam H Affan Alfian Bintang menyaksikan sertijab Camat Rundeng dari pejabat lama Ihsan Davit, S.Sos., ke pejabat baru Safran, SE., di halaman Kantor Camat Rundeng, Rabu (8/2/2023)/sriwijayamedia.com-mha

Sriwijayamedia.com – Serah terima jabatan (Sertijab) Camat Rundeng dari pejabat lama Ihsan Davit, S.Sos., ke pejabat baru Safran, SE., berlangsung di halaman Kantor Camat Rundeng berjalan lancar, Rabu (8/2/2023).

Sertijab disaksikan langsung Wali Kota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang, didampingi sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Subulussalam.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Wako Affan Alfian Bintang mengatakan rotasi maupun mutasi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Wako Subulussalam tentang pengangkatan jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Subulussalam.

“Ya, rotasi maupun mutasi adalah wujud pemberdayaan ASN dalam meniti karier, menciptakan kegairahan kerja serta peningkatan aparatur sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta mendorong untuk lebih kreatif di dalam mengemban tugasnya,” tutur Wako. 

Menurut Wako, proses pengangkatan dalam jabatan ini dilakukan melalui beberapa fase penilaian diantara lain, kecakapan, dedikasi, maupun loyalitas.

Wako menyebut Camat yang baru adalah salah satu dari sekian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang potensial untuk menduduki jabatan ini.

Wako mengingatkan emban amanah ini dengan baik dan jalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Pengangkatan seseorang dalam jabatan tertentu bukanlah hak dari pejabat bersangkutan, melainkan merupakan suatu bentuk kepercayaan dari pimpinan ke bawahan,” terangnya.

Menurut Bintang, Camat merupakan perpanjangan tangan Wako di wilayah kecamatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Untuk itu, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dan dipedomani antara lain, camat harus mengenal dan menguasai wilayah kerja, baik secara geografi, demografi atau kondisi sosial budaya masyarakat guna memudahkan pelaksanaan tugas.

Kemudian, kuasai dengan segera tupoksi selaku camat sehingga apa yang diharapkan dari pimpinan dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya sosialisasikan seluruh program kerja dan visi misi dari tingkat kecamatan sampai dengan ke tingkat desa agar masyarakat dapat mengetahui dan mendukung seluruh program kerja dan visi misi tersebut.

“Tingkatkan pula fungsi pelayanan kepada masyarakat, dukung dan giatkan seluruh program PKK di tengah masyarakat,” jelasnya. 

Wako berpesan agar camat yang baru tetap berdomisili di wilayah kerjanya dan segera mungkin menyatukan diri dengan segenap komponen masyarakat yang ada di kecamatan, terutama kepada muspika.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *