Warga Keluhkan Kantor Pelayanan UPTD Capil Kecamatan Rambutan Tak Beroperasi

IMG_20200623_171627

Banyuasin, Sriwijaya Media- Kantor Pelayanan UPTD Pencatatan Sipil (Capil) Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ditutup selama 14 hari, terhitung mulai 15 Juni sampai 29 Juni 2020 mendatang.

Penutupan kantor layanan publik tersebut lantaran pegawai UPTD melakukan isolasi mandiri. Untuk pelayanan tetap dibuka dan masyarakat diminta datang ke OPI Mall.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah datang siang, tapi masih belum buka juga kantor pembuatan KTP,” ucap Lina.

Dia mengaku sangat kecewa tidak dibukanya kantor ini. Kendati demikian, setelah membaca pengumuman ini, pihaknya bergegas ke Opi Mall.

“Apa bedanya pelayanan Opi Mall dengan di kantor UPTD ini, hanya menjauhkan jarak saja,” kesalnya.

Kurangnya sosialisasi pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di wilayah Kecamatan Rambutan menyebabkan kekecewaan warga yang hendak membuat Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

“Benar pelayanan sementara ditutup karena kita mencegah agar tidak terjadi penularan wabah virus Corona,” kata Kadisdukcapil Banyuasin Saukani, SE., MM., ketika dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa (23/6/2020).

Sebagai antisipasi penyebaran Covid -19, masih kata Saukani, pihaknya lebih baik mencegah daripada mengobati.

“Kalaupun ada yang sakit, baiknya berobat jangan sampai yang lain tertularkan,” tutur Saukani.

Sementara itu, Kepala UPTD Kependudukan Rambutan Lisna Masito, S.HI., membenarkan bahwa pelayanan untuk masyarakat Kecamatan Rambutan tak beroperasi sementara lantaran seluruh staf UPTD masih menjalankan isolasi mandiri.

“Semua staf masih isolasi, pelayanan tetap dibuka tapi di Opi Mall. Mudah-mudahan di UPTD Rambutan akan beroperasi awal Juli nanti,” tutur Lisna.(Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *