Publik Desak Transparansi Penggunaan Dana Covid-19 di Banyuasin

IMG_20200630_150711

Banyuasin, Sriwijaya Media -Berbagai elemen masyarakat mendesak Pemkab Banyuasin untuk transparan terkait pengunaan anggaran penanganan Covid-19 yang nilainya capai Rp513 miliar.

Publik menilai penanganan yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Banyuasin dengan anggaran sebesar itu tidak berpengaruh terhadap jumlah kasus yang kini terus bertambah sebanyak 145 orang positif Corona.

Hal itu diketahui saat Ketua DPN Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) Nachung Tadjudin berada diruangan Komisi III DPRD Banyuasin, Selasa (30/6/2020).

Dia mengaku sangat geram dengan penanganan yang dinilai hanya sekedar serimonial belaka.

“Anggaran sebesar itu digunakan untuk apa saja dan dikelola oleh dinas mana saja. Kami minta Pemkab Banyuasin harus transparan dan memperjelaskan ke publik terkait penggunaan anggaran Covid-19,” kata Nachung.

Nachung menilai penanganan Covid-19 di Banyuasin terkesan paling buruk dibandingkan daerah lain. Sebab itu, pihaknya mempertanyakan anggaran Covid-19 yang nilainya capai Rp513 miliar.

Buruknya penanganan wabah virus Covid-19 ini, sebut Nachung, terbukti dengan bertambahnya jumlah kasus di Kabupaten Banyuasin yang terjangkit sebanyak 145 orang positif Corona.

“Bertambah pasien karena tidak cepat ditanggani baik di rumah sakit maupun dikarantina. Contoh kasus pasien di Sukajadi, karena tidak ditangani cepat menular ke orang lain. Mirisnya diisolasi ke wisma atlet Palembang bukan di Banyuasin,” terangnya.

Tempat isolasi mandiri yang disediakan pemerintah hanya srimonial belaka dan tidak ada penghuninya.

Nachung juga menyinggung sosialisasi “New Normal” yang dilakukan bupati dan jajaran Pemkab Banyuasin road show ke kecamatan, ditengah jumlah kasus corona di Banyuasin yang makin meningkat.

“New Normal jangan dijadikan uforia hingga mengabaikan penanganan pasien Covid-19 yang justru lebih penting. Karena anggaran Covid-19 seharusnya digunakan tepat sasaran,” jelasnya.

Nachung meminta agar para anggota dewan di Banyuasin bersuara terkait transparansi anggaran Covid-19 yang digunakan oleh Pemkab Banyuasin.

“Lihat saja bantuan APD yang dibagikan ke sejumlah wilayah kesehatan tidak merata, justru bantuan yang datang dari pusat dan pihak ketiga. Jadi, bantuan dari Pemkab kemana, begitu juga bantuan sembako,” tutur Nachung.

Setali tiga uang, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kinerja (JPKP) Banyuasin Umirtono SH menilai kinerja gugus tugas Banyuasin dalam penanganan wabah virus Covid-19 kurang maksimal.

“Kami segera melayangkan surat ke Pemkab Banyuasin minta penjelasan terkait pengunaan anggaran Covid-19 di Banyuasin yang nilainya capai Rp513 miliar,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Banyuasin terdapat 145 orang positif, 66 diantara masih dirawat, 68 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang meninggal. Untuk PDP ada 33 orang, 7 diantara masih dalam proses pengawasan dan 26 lainnya sudah selesai pengawasan. Demkian ODP di Kabupaten Banyuasin Sendiri saat ini hanya ada 3 orang saja dari total 111 orang ODP.

“Kami telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19 di Banyuasin dan tim medis sudah bekerja maksimal sesuai Standar Protokol Kesehatan,” singkat Jubir Gugus Tugas Covid -19, Aminudin. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *