Indralaya, Sriwijaya Media-Menanggapi laporan dari Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS), terkait kejadian kebakaran di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang diduga akibat timbunan minyak Pertamina Ilegal, DPRD Kabupaten OI akhirnya turun ke lokasi melakukan investigasi untuk mengetahui apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama kebakaran, Selasa (30/6/2020).
Atas perintah Ketua DPRD OI, Suharto, anggota DPRD OI, Sukarni S.Sos., dari Fraksi Partai Golkar, Safari dari Fraksi PDI Perjuangan serta Abdul Rozak Rusdi, ST., dari Fraksi Partai Hanura melakukan investigasi ke lapangan.

Sukarni mengungkapkan, berdasarkan laporan dari GPPMS pada Senin (29/6/2020) mengenai kebakaran tersebut, setelah dilakukan kroscek langsung dilapangan, tuduhan penyebab kebakaran akibat timbunan minyak Pertamina ilegal dinilai tidak akurat.
“Sesuai dengan keterangan Camat dan Kepala Desa (kades), penyebab dari kebakaran tersebut akibat dari trafo gardu listrik yang meledak,” katanya.
Masih kata Sukarni, bersama rekan anggota DPRD lainnya segara mungkin menyampaikan laporan dari hasil investigasi yang dilakukannya hari ini yang turun ke lokasi melakukan investigasi.
“Jadi hasil investigasi hari ini akan segera kita laporkan pada pak Soeharto, HS., SH., selaku Ketua DPRD,” ujar Sukarni yang juga anggota Komisi 3 DPRD OI.
Terpisah Camat Pemulutan, Yahyah menyambut baik kedatangan rombongan DPRD OI untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Terima kasih atas perhatiannya terhadap masyaraKat Desa Ibul Besar 3. Dengan adanya kegiatan ini anggota DPRD OI dapat mengetahui persis keadaan yang terjadi di desa ini,” kata Camat. ( hdn)