Soal Kenaikan BPIH 2023, Komisi VIII DPR RI Cari Win Win Solution

Ketua Komisi VIII DPR RI Drs H Ashabul Kahfi, M.Ag., didampingi Ketua Panja Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang merupakan usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI diusulkan Menteri Agama (Menang) RI Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp69.193.733,60 dengan alasan bahwa jumlah tersebut adalah 70% dari usulan rata-rata BPIH mencapai Rp98.893.909,11 menjadi perhatian dari Komisi VIII DPR RI membidangi agama, sosial dan kebencanaan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Drs H Ashabul Kahfi, M.Ag., Kamis (9/2/2023) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan besaran BPIH 2023.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita masih melakukan dengar pendapat dengan Kemenag, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak Garuda. Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win solution sehingga nanti kita bisa menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jamaah haji berkelanjutan, tetapi juga mengedepankan keadilan dan kejangkauan para calon jamaah,” ujarnya.

Ashabul menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI sudah melakukan kunjungan ke Arab saudi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan biaya riil atau real cost untuk semua komponen pembiayaan, yang akan diusulkan oleh pemerintah.

“Kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi, barulah Komisi VIII DPR RI akan memutuskan berapa sesungguhnya BPIH yang akan kita tetapkan nanti,” jelasnya.

Pastinya, kata dia, Komsi VIII akan selalu memihak kepada kepentingan masyarakat.

“Agar mereka yang mengantri selama 10 sampai 12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH terjangkau,” janjinya.

Sementara itu, Ketua Panja Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat panja setelah mengunjungi Saudi Arabia.

“Kenapa begitu penting, karena ada kecemasan dari jamaah haji kita terkait tiba-tiba ongkos haji naik begitu melambung,” ungkapnya.

Dari hitung-hitungan BPIH, sambung dia, besaran ongkos haji antara tahun 2022 dengan tahun 2023 sebetulnya tidak terlalu jauh, hanya menambah Rp 514.000 saja.

“Tetapi proporsi antara nilai manfaat dengan beban jamaah yang timpang, maka beban jamaah itu sungguh luar biasa. Beban jamaah itu 70%, sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30 %. Sehingga kami menduga, bila seperti itu, maka proporsi pembiayaan haji kita akan banyak jamaah yang gagal berangkat,” terangnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *