Palembang, Sriwijaya Media- Manajemen PDAM Tirta Musi Palembang memastikan rekening tagihan PDAM yang diterbitkan pada Mei dan Juni didasar pada tagihan rekening pada bulan April 2020.
“Pada bulan Juni sudah mulai dilakukan kembali pembacaan meter, sehingga dilakukan adjusment/penyesuaian pemakaian air dengan hasil baca sesuai dengan yang tertera dimeter air,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Ir Andi Wijaya Adani didampingi Direktur Operasional Cik Mit, dan Humas Mery Ariyanda, Jumat (3/7/2020).
Dia mengaku pembacaan meter dilakukan pada bulan Juni 2020, dimungkinkan karena kondisi pandemi sehingga tidak menerjunkan pembaca meteran dua bulan sebelumnya. Namun tetap direkonsolidasikan kembali.
“Mulai 1 Juni lalu, PDAM sudah melakukan pembacaan meteran kembali. Sebagai informasi PDAM sistem pembacaan sedikit berbeda, misalnya air di pakai bulan Januari, dicatat Februari, dan tagihan bulan Maret baru keluar,” terangnya.
Dia melanjutkan, ada beberapa pelanggan yang pemakaiannya melebihi pemakaian air pada April 2020 (bulan yang menjadi dasar perkiraan rekening bulan Mei dan Juni). Akibatnya ada peningkatan tagihan kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Nantinya akan dilihat kembali kemungkinan apakah ada lonjakan selama masa pandemi ini sering berada di rumah ataupun kemungkinan sebagian kecil ada kebocoran disela meteran. Untuk itu jelas akan dicarikan solusinya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk kapasitas terpakai selama dua bulan sebelumnya dalam pendistribusian air terbilang sangat banyak, terhitung dari sebelumnya. Selama ini pembacaan secara manual memakai jasa petugas untuk membaca meteran ke rumah pelanggan secara langsung.
“Sekarang ini petugas pembaca meteran sistemnya secara android, pastinya akan terbaca atau terecord. Petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto meteran pelanggan,” jelasnya.
Terkait keluhan tagihan meteran pelanggan membengkak, tentunya apabila meragukan silakan datangi unit-unit pelayanan PDAM Tirta Musi Palembang. Pelanggan akan dilayani jikapun terdapat kesalahan dari petugas dan akan segera di perbaiki.
“Nanti akan ada kebijakan, jika ada kesalahan petugas pembaca meteran. Apabila ada kelebihan tagihan air akan diberikan pembayaran pada tagihan berikutnya,” bebernya.
Dia mengharapkan pelanggan dapat mengontrol pemakaian dan melakukan pengecekan sambungan pipa di instalasi rumah. Untuk hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center 0711-355222, WA 0811- 7888282 atau datang langsung ke Unit Pelayanan PDAM terdekat. (Ocha)