Hadir di HPN 2023 Medan, Presiden Jokowi : Pers Berkontribusi pada Bangsa dan Negara

Presiden RI Ir H Joko Widodo membuka langsung peringatan HPN, di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Kamis (9/2/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo membuka langsung peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/2/2023).

Peringatan HPN 2023 ini mengusung tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada pers nasional atas kontribusinya kepada bangsa dan negara.

“Saya mengenang pengalaman saya dengan pers semenjak menjadi pejabat publik di Solo hingga Jakarta. Hal inilah menjadi bukti bahwa pers bisa membuka harapan orang biasa menjadi orang luar biasa,” ujar Jokowi.

Atas nama pemerintah, Jokowi menyampaikan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di manapun berada.

Pada kesempatan itu, tiga wartawan dan wartawati dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel menerima penghargaan bergengsi Press Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat.

Pada HPN kali ini, reward PCNO diberikan kepada 33 wartawan dari seluruh Indonesia.

Khusus PWI Sumsel, penghargaan PCNO diberikan kepada Maspril Aries, Pemimpin redaksi katanda.id, dan penerbit buku.

Lalu Hadi Prayogo dari Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post serta Dwitri Kartini dari Pemimpin Redaksi Sumeks.co.

PCNO atau Kartu Pers Utama Nomor Satu diberikan setiap tahun. Pertama kali  diberikan pada HPN 2010 di kota Palembang.
 
Pemberian kartu pers PCNO merupakan bentuk penghargaan yang diberikan komunitas pers pada HPN kepada orang-orang pers yang telah menunjukkan kinerja profesional, berdedikasi, pengorbanan kepada dunia pers, kebebasan pers, dalam tahun-tahun pengabdiannya.

Pemberian ini menyimbolkan upaya masyarakat pers untuk memperlihatkan orang-orang yang patut menjadi teladan di bidang pers dengan prestasi itu, dan kelak menjadi inspirasi bagi pekerja pers khususnya kaum muda untuk meniru dan meneruskan jejak mereka.

Diketahui, penerima PCNO harus memenuhi kriteria diantaranya, menghasilkan karya jurnalistik yang diakui di tingkat nasional, terlebih lagi internasional. Menghasilkan karya jurnalistik secara konsisten minimal 25 tahun (tajuk, tulisan, berita, foto) dan menjadi pelopor pengembangan genre jurnalistik di tanah air.

Secara konsisten berkontribusi memajukan jurnalistik Indonesia melalui gagasan dalam tulisan, artikel, atau buku jurnalistik, membela kemerdekaan pers dan secara konsisten berkontribusi memajukan SDM pers Indonesia melalui keterlibatan pribadi, lembaga atau dalam pelatihan.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *