Palembang, Sriwijaya Media – Warga kawasan Labi-labi, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL), mengatasnamakan diri dari Persatuan Masyarakat Pejuang Tanah (PMPT) kembali menggelar aksi demonstrasi.
Setelah melakukan aksi damai di halaman DPRD Sumsel belum lama ini, kali ini massa yang didominasi kaum hawa ini melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/7/2020).
Massa menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru, terkait sengketa lahan seluas 32 hektar (ha) antara 521 Kepala Keluarga (KK) dengan pihak PT Timur Jaya Grup yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut sejak 2019 lalu.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima langsung para pendemo berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan di kawasan Labi-labi itu secara terhormat dan dengan cara sehat melalui dinas terkait.
“Agar tidak terjadi salah sangka, saya minta BPN bukan hanya sekadar berpatokan dari sertifikat yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum. Tapi luas sebenarnya, baik melalui kadastral atau goggle map, dan saya minta ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Herman Deru.
Perwakilan PMPT Dedek Chaniago mengatakan, pihaknya mewakili warga meminta kepada Gubernur Sumsel untuk menegakkan keadilan. Karena indikasinya lahan warga seluas 32 ha tersebut sudah diklaim sepihak oleh perusahaan.
“Aksi yang kami lakukan di Kantor Gubernur Sumsel ini merupakan upaya lanjutan setelah sebelumnya aksi di kantor Wali Kota Palembang, ATR/BPN Sumsel dan DPRD Sumsel yang hingga kini belum ada titik terang. Jika aksi kali ini tidak mendapatkan hasil, maka massa akan melakukan aksi ke Jakarta,” pungkasnya.(Ocha)