Palembang, Sriwijaya Media- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang kembali memperpanjang proses pembelajaran secara daring untuk siswa TK, SD, dan SMP hingga 30 September 2020 mendatang. Diperpanjangnya proses pembelajaran daring menyusul ibukota Sumsel masih berada di zona merah Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Palembang, Ahmad Zulianto di Palembang, Jumat (10/7/2020).
Ahmad menegaskan bahwa pembelajaran daring di rumah diperpanjang dari 13 Juli hingga 30 September 2020 karena status wilayah Kota Palembang masih berada di zona merah.
Kebijakan belajar secara daring ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), khususnya bagi sekolah yang wilayahnya masih berada di zona kuning, oranye, dan merah.
Zulinto berharap selama masa pembelajaran daring, sekolah maupun guru tetap mengacu pada kurikulum tahun ajaran 2020/2021.
“Seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah melalui program belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua,” ujarnya.
Dia menambahkan, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar nantinya disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di tiap sekolah.
“Untuk pengelolaan kelas jarak jauh, guru juga dapat membentuk kelas virtual dengan menggunakan aplikasi pembelajaran digital yang menyediakan menu atau pengaturan kelas virtual,” jelas Zulinto.(Ocha)