Jelang Coklit, Bawaslu OKU Buka Posko Pengaduan dan Call Center

IMG-20200715-WA0038

Baturaja, Sriwijaya Media – Jelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, mulai pada 15 Juli-13 Agustus 2020, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuka posko pengaduan dan call center pelaporan untuk menerima laporan masyarakat disetiap kecamatan yang ada di OKU.

Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya didampingi anggota Bawaslu OKU Kordiv HPP Anggi Yumarta melalui Kordiv Pengawasan Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal, Rabu (15/7/2020) mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian ini sangat penting, karena dari situlah akan muncul permasalahan berkaitan dengan data pemilih.

Bacaan Lainnya

“Jajaran Bawaslu OKU harus cermat dalam mengawasi pencocokan data pemilih oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Pengawasan coklit sangat penting, sehingga kami menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu kecamatan untuk membuat posko dan call center pelaporan. Jadi nantinya masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui sarana ini,” kata Yeyen.

Bawaslu OKU ingin memastikan bahwa PPDP mendatangi langsung rumah pemilih sehingga semua masyarakat yang telah memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih, termasuk masyarakat yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dipastikan tidak lagi terdaftar sebagai pemilih.

“Jika ada masyarakat yang merasa belum terdata, mereka dapat melaporkannya ke Pengawas Pemilu Kecamatan. Proses ini penting untuk menjamin kredibilitas data pemilih dan menjamin kualitas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu OKU, Jonaidi menambahkan bahwa data pemilih yang berkualitas menjadi salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.

“Melakukan pengawasan secara maksimal pada tahapan ini sangat penting, karena akan berpengaruh pada terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta akan mempengaruhi tingkat kepercayaan peserta pemilihan dan legitimasi atas hasil pemilihan itu sendiri,” tuturnya.

Dia berharap semoga pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten OKU dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan damai. Karena itu, jajaran pengawas pemilu harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, termasuk pada tahapan yang akan berjalan pada waktu dekat ini.

Kepada jajaran pengawas pemilu yang bertugas, tentu harus tetap memperhatikan protokoler kesehatan yang telah ditentukan. Meskipun pilkada serentak lanjutan saat ini dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Petugas dalam hal ini PKD se.Kabupaten OKU juga sudah kita lengkapi dengan APD antara lain berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan, pelindung wajah, vitamin dan lainya. Kemarin sudah kita bagikan. Perlengkapan APD yang telah direalisasikan ini agar dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik dan maksimal saat melakukan tugas dan fungsi dilapangan nantinya,” pungkasnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *