Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Sangasanga Polres Kukar (Kutai Kartanegara) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, pada Rabu (15/7/2020).
Pelaku berinisial MS (15), warga Jalan Yos Sudarso RT 02, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar.
Pelaku ditangkap petugas di Jalan Yos Sudarso RT 02 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Sangasanga AKP Zainal Arifin mengatakan sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah terlapor sering dijadikan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Berbekal dari informasi itulah, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang sempat dibuang pelaku saat akan keluar rumah melalui dapur.
“Setelah dilakukan interogasi dan benar bahwa barang bukti berupa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka kami amankan ke Mako Polsek Sangasanga,” jelas AKP Zainal Arifin.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket ukuran kecil dengan berat kotor 1,53 gram, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 7 (tujuh) buah korek gas, 7 (tujuh) buah pipet plastik masing-masing warna putih, hitam, hijau, 1 (satu) buah pipet kaca bening, 6 (enam) pack plastik klip kosong masing – masing ukuran sedang sebanyak 1 (satu) pack dan plastik klip ukuran kecil sebanyak 5 (lima) pack dan 1 (satu) buah kantongan plastik warna hitam.
“Tersangka masih remaja dan seharusnya menikmati bangku sekolah. Namun mungkin karena masalah ekonomi, jadi terjerumus ke jalan yang salah. Oleh karena itu pentingnya peran serta perhatian dari orangtua,” terang AKP Zainal. (Imam)