Pastikan Prokes Diterapkan, Dispar dan PHRI Kunjungi Sejumlah Usaha

IMG_20200715_205752

Palembang, Sriwijaya Media- Dinas Pariwisata (Dispar) Palembang bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Sumbagsel serta beberapa pelaku usaha penunjang pariwisata lainnya melakukan kunjungan ke beberapa tempat usaha, Rabu (15/7/2020).

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan serta penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19 sudah berjalan atau tidak.

Bacaan Lainnya

Kadispar Kota Palembang Isnaini Madani menegaskan pihaknya melakukan peninjauan ke empat penunjang industri pariwisata. Pertama ke Richeese Factory yakni gerai restauran.

“Alhamdulillah disana secara umum sudah menerapkan prokes dengan menyediakan thermogan, hand sanitizer, wastafel, dan air mengalir. Akan tetapi secara detail, mereka kebanyakan belum menerapkan prokes. Seperti saat pengunjung akn melakukan payment. Mereka belum siap,” ujarnya.

Kemudian, seharusnya uang itu tidak boleh dicampur. Kalau berdasarkan prokes, maka uang itu harus dipisah, masuk didalam plastik. Lalu, uang tersebut disemprot dengan disinfektan, dikeringkan baru bisa dicampur.

“Nah ini mereka belum terapkan itu, dan mereka sudah catat untuk nantinya akan diterapkan. Mereka secara umum sudah menerapkan daya tampung yakni 50 persen,” ungkapnya.

Untuk kunjungan kedua, pihaknya berkunjung ke Hotel Amaris. Dihotel ini, secara umum sudah menerapkan. Artinya phisical distancing, pakai masker, pakai facesield untuk petugasnya, pakai sarung tangan untuk petugasnya, ada handsanitizer, ada thermogan, dan setiap kapasitas juga mereka kurangi 50 persen.

“Dapur juga tidak luput kita cek juga, pada umumnya menerapkan prokes,” bebernya.

Tidak jauh berbeda di Hotel Aston. Ditempat ini ada beberapa yang dicek sampai ke kolam renang. Mereka secara umum sudah menerapkan prokes. Termasuk dengan kesiapan wedding dan ballroom juga dicek, dan mereka sudah berkoordinasi dengan event organaizer, tinggal lagi untuk ketegasan pada saat acara.

“Artinya jangan pada saat kita peninjauan, mereka jawab seperti ini ini, seolah-olah sudah perfect benar, saat wedding maka petugas harus tegas, dan dijelaskan pada pengunjung,” katanya.

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Sumbagsel Herlan Aspiudin, menambahkan pihaknya mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Dispar Palembang. Tujuannya adalah untuk melihat kepastian bahwa prokes berjalan diindustri pariwisata mulai dari restauran, hotel, semuanya sudah berjalan, dan itu sesuai dengan prokes yang telah dianjurkan.

“Bahwa kita akan terus melakukan edukasi bagi para pengusaha yang merupakan penunjang daripada pariwisata itu,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk sanksi bagi yang melanggar ini belum bisa diterapkan kepada pelanggar. Karena dianggap tidak mudah untuk mengedukasi dan memberi arahan kepada mereka ini, dan harus membutuhkan waktu yang cukup lama agar mereka bisa paham.

“Dan itu harus mereka memaklumi dengan keadaan saat ini, serta mereka memiliki kesadaran sendiri untuk melakukannya, terutama untuk individu mereka sendiri untuk mentaatinya. Untuk sekarang belum kita terapkan secara tegas sanksi untuk pelanggarannya, kecuali kalau sudah sangat mendesak, baru akan dilakukan penutupan untuk usahanya,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *