Polres Metro Jakbar Bekuk Tiga Pelaku Ganjal ATM

IMG-20200715-WA0145

Jakarta, Sriwijaya Media-Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial AS, MD dan Jl.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference dengan menggunakan live streaming melalui akun IG @polres_jakbar, Rabu (15/7/2020) mengatakan para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya di Alfamidi Flamboyan Cengkareng, Jakbar, pada Selasa (28/4/2020) lalu, sekitar pukul 10.30 Wib.

“Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi,” ujar Kapolres.

Kejadian tersebut berawal dari pelaku inisial Jl, berangkat dari rumahnya bersama pelaku As ke sebuah Alfamidi Flamboyan Cengkareng, Jakbar. Kemudian As mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

Tak selang berapa lama, kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN. Setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

“Modusnya ingin membantu, akan tetapi kartu ATM korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” tutur Kapolres.

Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku. Seketika pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan antara lain tiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil,” tandasnya.

Pelaku JK mengambil uang milik korbannya sebesar Rp10 juta secara 4 tahap dengan masing-masing Rp2.500.000. Sementara Md mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelumnya sebesar Rp22 juta dan dibagikan kepada teman-temannya masing masing mendapatkan Rp9 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku ganjal ATM ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakbar saja, melainkan melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu Atm yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu,” ujar Kompol Arsya.

Para pelaku ini memanfaatkan kepanikan nasabah. Pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada ATM para nasabah yang tidak diketahui pemiliknya.

“Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu ATMnya. Saat kartunya tertukar, korban tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar,” terangnya.

Para pelaku juga memanfaatkan mesin ATM yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi disekitar ATM yang sepi.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP,” ucap Kasat.(Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *