Baturaja, Sriwijaya Media – Wakil Bupati (Wabup) OKU Drs Johan Anuar, SH., MM., menghadiri pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Tahun 2020 di Halaman Kejari OKU, Senin (20/7/2020).
Diketahui, Kejari OKU memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari beberapa kasus pada periode tahun 2019 hingga Juli 2020.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu 162,7507 gram, ekstasi 52 butir, ganja 1039,55 gram, 9 pucuk senjata api rakitan (senpira), amunisi 33 butir, senjata tajam (sajam) 22 buah, dan lain sebagainya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti, SH., mengatakan pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejari OKU.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Satgas Covid-19 Kabupaten OKU sehingga pada saat ini kita berada di zona hijau,” terang Kajari.
Sementara itu, Wabup OKU Drs Johan Anuar, SH., MM., sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejari OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Wabup OKU mengharapkan kepada Kejari bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di Kabupaten OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.
“Kami berharap melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini makin mempererat kerjasama dan sinergi organisasi untuk mengaktualisasikan kaidah-kaidah pemerintahan bersih berlandaskan hukum serta pemerintah yang menyertakan masyarakat taat hukum dalam mendorong kesejahteraan umum dan mampu menempatkan hukum pada posisi yang dapat mengendalikan kemajuan zaman,” jelas Wabup.
Pada kesempatan itu pula dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Wabup OKU, Kajari OKU, mewakili Forkopimda OKU, dan pejabat lainnya. Selanjutnya penandatanganan berita acara dilakukan oleh Wabup OKU, Kajari OKU, Polres OKU, Kodim, disaksikan oleh pejabat lainnya.(rws)