Palembang, Sriwijaya Media-Menindaklanjuti hasil rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada 15 Juli lalu, Gubernur Sumsel H Herman Deru langsung mengumpulkan seluruh Bupati/Wali Kota, jajarannya dan instansi terkait se Sumsel di Griya Agung, Selasa (21/7/2020) pagi.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumsel menginstruksikan agar Bupati/Wali Kota se Sumsel untuk segera memaksimalkan penyerapan APBD di masa pandemi Covid-19 ini.
“Belanjakan uang yang ada secepatnya agar APBD ini dapat menstimulan pergerakan ekonomi di lapangan,” ujar Deru.
Dengan aksi ini, Deru berharap pertumbuhan ekonomi Sumsel pada tahun ini tetap mendekati persentase 6%. Kendati demikian, Deru mengingatkan agar proses pemulihan ekonomi ini jangan sampai meninggalkan protokol kesehatan (prokes).
”Alhamdulillah berdasar data BI bahwa pertumbuhan ekonomi Sumsel masih stabil di angka 4,98%,” terang Gubernur.
Gubernur pun tak menampik potensi penurunan pertumbuhan ekonomi dapat saja terjadi jika Bupati/Wali Kota tidak segera membelanjakan APBD. Karena APBD ini merupakan stimulan penting bagi roda perekonomian.
Hingga saat ini, rata-rata kabupaten/kota baru membelanjakan APBD sekitar 20-40 %. Bahkan sektor yang dibelanjakan juga masih terbatas, berupa belanja sembako untuk bantuan ke masyarakat.
“Tapi sektor buruh, tukang angkut, pertanian bagaimana kalau baru sektor itu yang dibelanjakan. Ini yang harus kita sadari bahwa peredaran uang dari kas kita adalah stimulan ekonomi,” jelas Deru.
Untuk memulihkan ekonomi sesuai arahan pusat, Deru memastikan segera menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan melibatkan OJK, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Bank SumselBabel (BSB).
Deru optimistis Rp4,4 triliun kuota KUR untuk Sumsel dapat tersalur secara maksimal. Sementara KUR baru tersalurkan sekitar 30%.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad mengaku sangat senang dengan inisiasi Gubernur Sumsel yang memanggil semua Bupati/Wali Kota se Sumsel terkait serapan anggaran.
“Dengan arahan ini semuanya menjadi lebih jelas. Secepatnya kita akan tindaklanjuti arahan Gubernur,” ujar Joncik. (Ocha)