Jakarta, Sriwijaya Media-Guna mendorong kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah qurban, dan menjadikan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai salah satu pusat dan simpul kebaikan di Jakarta, Masjid Raya JIC membuat program Superqurban bekerja sama dengan Rumah Zakat.
Jalinan kerjasama itu disahkan dalam bentuk penandatangan MoU antara kedua belah pihak yakni antara Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya JIC dengan Manajer Cabang Jakarta Yayasan Rumah Zakat, Rabu (22/7/2020).
Kedua belah pihak bersepakat untuk bekerjasama dalam program Superqurban, di mana Masjid Raya JIC menjadi mitra dalam penggalangan dan penerimaan hewan qurban kaum muslimin. Namun JIC tidak menerima dalam bentuk hewan dan tetap berbentuk uang yang selanjutnya akan ditransfer ke Rumah Zakat.
Ketua Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya JIC, KH Aep Saefullah Fudhali, menegaskan bahwa paling tidak ada tiga keuntungan yang didapat oleh Masjid Raya JIC dan jamaah dalam kerjasama program Superqurban ini.
“Pertama, ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, panitia tidak melaksanakan pemotongan hewan qurban di Masjid Raya JIC sebagaimana biasanya, demi meminimalisir berkumpulnya banyak orang ketika pemotongan dan pembagian hewan qurban. Kedua, Masjid Raya JIC akan menerima hewan qurban dalam bentuk kemasan kaleng berisi kornet dan rendang. Nantinya akan dibagikan langsung kepada fakir miskin dan kaum dhuafa dari kalangan jamaah dan komunitas JIC,” jelasnya.
Dia melanjutkan poin ini tentunya sangat penting bagi program ketahanan pangan bangsa karena daging kurban tersebut bisa dipakai dalam jangka waktu yang lama.
Terakhir adalah nilai ukhuwah dan keumatan karena sinergi dengan Rumah Zakat yang merupakan salah satu lembaga milik umat.
Masjid Raya JIC berharap dapat bekerjasama dan bergandeng tangan dengan seluruh komponen milik umat Islam sehingga visi JIC sebagai pusat peradaban dapat makin terwujud. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan kerjasama lainnya dengan pihak Rumah Zakat dan tidak tertutup kemungkinan juga menggandeng lembaga lainnya.
“Kami mengajak seluruh kaum muslimin untuk menyalurkan qurbannya ke Masjid Raya JIC. Insya Allah, qurban istimewa kita akan berbalas pahala istimewa di sisi Allah SWT,” ucap Aep Saepulloh.
Adapun biaya partisipasi qurban di Masjid Raya JIC yakni untuk hewan kambing Rp2.475.000, sapi retail (1/7) Rp2.675.000 dan sapi Rp17.250.000.
“Untuk bersilaturahmi serta memperoleh informasi lebih lanjut bisa menghubungi Saudara Dipo Khairul Islami melalui nomor telepon 0812 1554 9288,” katanya. (Imam)