Kapolres Mura Ingatkan ASN Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

IMG_20200723_202520

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura) tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Mura mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan fasilitas negara ketika kampanye.

Hal demikian dikatakan Kapolres Mura AKBP Efrannedy, S.Ik., disela-sela kegiatan talk show sosialisasi netralitas ASN dan penandatanganan Memorandun Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2020).

Bacaan Lainnya

“Tidak lama lagi kita semua akan menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak. Untuk itu, bagi seluruh jajaran ASN yang memiliki jabatan di lingkungan Pemkab Mura untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara saat kampanye,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, memanfaatkan fasilitas negara baik berupa kendaraan roda empat ataupun kendaraan roda dua jelas menyalahi. Sebab, jika ketahuan otomatis akan ada sanksi yang diberikan.

“Kami dari Polri dan TNI juga termasuk ASN. Namun hak dak kewajiban kami untuk ikut serta dalam pilkada sudah dicabut. Lain halnya dengan ASN yang hak pilihnya masih tetap dipergunakan. Sekali lagi saya ingatkan jika saat kampanye jangan gunakan fasilitas negara,” terang Kapolres .

Putra kelahiran empat lawang ini berharap proses dan tahapan pilkada Bupati dan Wabup Mura dapat berjalan dengan sukses, aman, lancar dan kondusif.

“Pesta demokrasi Pilkada Bupati dan Wabup Mura hanya diselenggarakan 5 tahun sekali. Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga kondusifitas, keamanan serta ketertiban jelang pilkada hingga selesainya Pilkada ini,” ucap Kapolres.(Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *