Banyuasin, Sriwijaya Media – Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., melayat ke rumah duka Buya Husni Thamrin Madani, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Qodratullah di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Minggu (26/7/2020).
Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga Buya Husni tersebut.
“Innalillahi wa’ inna ilaihi rajiun. Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Banyuasin menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya ke hadirat Allah SWT, Buya Husni Thamrin Madani Pimpinan Ponpes Qodratullah Langkan. Semoga arwah almarhum diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan segenap keluarga ditinggalkan diberikan kesabaran,” ucap Askolani.
Dimata Bupati Askolani, Buya Husni tidak hanya sebagai tokoh masyarakat, tetapi juga sebagai ulama yang ikut mencerdaskan anak bangsa dengan ponpes yang dipimpinnya.
“Dari Ponpes ini sudah banyak generasi Kabupaten Banyuasin yang ditempa dengan ilmu agama, sosial kemasyarakatan dan berbagai keterampilan lainnya. Perjuangan beliau dalam mendirikan Ponpes ini kiranya menjadi inspirasi bagi kita semua,” ucap Askolani.
Untuk itu, kata Askolani, atas nama Pemerintah dan masyarakat Banyuasin, dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan perjuangan Buya Husni Thamrin dalam ikut serta mencerdaskan anak bangsa.
“Kita doakan semoga Almarhum Husnul Khotimah, dan semua amal baiknya diterima oleh Allah SWT dan kekhilafan diampuni oleh Allah SWT,” tutur Bupati.
Diketahui, Buya Khusni Thamrin Madani meninggal di usia 67 tahun, pada Sabtu 25 Juli 2020 sekitar pukul 22.15 WIB. Jenazah akan dikebumikan pada Minggu 26 Juli 2020 setelah salat Ashar di Komplek Ponpes Qodratullah Desa Langkan.
Ponpes Qodratullah yang dimulai Buya tahun 1988, bermula dari Madrasah Ibtidaiyah “Murul Huda” yang didirikan oleh ayahnya Alm Ki M Madani bin Abdul Shamad pada tahun 1972.
Setelah membuka lahan baru, Ponpes Qodratullah kini telah menempati areal seluas hampir 2,5 hektar yang mampu menampung sekitar 3.000 santri dan santriwati. (indra)