Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat sekitar ratusan siswa baru yang tersebar di 315 Sekolah Dasar (SD) dalam 14 kecamatan dan 13 kelurahan di Kabupaten Mura dicoret lantaran belum cukup umur.
“Setelah proses dilakukan, ternyata ada ratusan siswa dan siswi baru ditahun ajaran baru 2020 dicoret atau tidak diterima di sejumlah SD di Mura karena belum memenuhi syarat, terutama usia yang belum cukup,” kata Kepala Disdik Mura H Erwan Effendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Raslim, Rabu (29/7/2020).
Dia mengaku banyak mencoret siswa dan siswi tingkat SD karena umur yang belum mencukupi saat dilakukan seleksi. Didalam persyaratan minimal per 1 Juli, siswa dan siswi sudah berusia 7 tahun.
Apabila belum berusia 7 tahun, dipastikan harus menunggu di tahun ajaran baru 2021.
Raslim mengimbau orang tua maupun wali murid yang usia anaknya belum 7 tahun untuk tidak memaksakan diri menyekolahkan anaknya dijenjang SD.
“Tentu ini akan berdampak secara psikologis kepada anak itu sendiri. Kami harap orang tua dapat memahami aturan maupun persyaratan dari Disdik Mura,” imbaunya. (Zul)