Miris, Belum Setahun Plafon Uji Kir Dishub Banyuasin Ambrol

IMG_20200729_191727

Banyuasin, Sriwijaya Media -Miris, belum setahun dikerjakan, sebagian besar plafon ruangan di Kantor Uji Kir, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin sudah ambrol. Lemahnya perencanaan konstruksi bangunan serta lemahnya pengawasan menjadi indikator cepat rusaknya plafon tersebut.

Pantauan dilapangan pada Rabu (29/7/2020), bangunan tampak megah terlihat di Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin. Kondisi bangunan yang dikerjakan menggunakan APBD Banyuasin itu terlihat sangat memprihatinkan dan membahayakan.

Plafon yang terlihat kokoh, tiba – tiba ambrol di bagian tengah bangunan. Beruntung tidak ada orang didalamnya sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa.

Informasi yang diperoleh kalau ambrolnya plafon bangunan lantaran ditiup angin kencang.

Kepala Dishub Banyuasin Drs Anthony Liandho, M.Si., melalui Adi Pranoto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa plafon ambrol terjadi pada awal tahun 2020 lalu yang disebabkan hembusan angin kencang.

“Sudah kita laporkan ke Dishub, tapi belum ditindaklanjuti karena bangunan baru. Sehingga tidak mungkin untuk dianggarkan tahun ini,” singkat Adi.

Menyikapi lemahnya perencanaan konstruksi bangunan, baik bangunan gedung, jalan, dan perencanaan lainnya, Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hendra meminta Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH., dan Wabup Banyuasin H Slamet agar segera mengkaji ulang keseriusan Kepala Dinas PU TR dan Kadis Perumahan Rakyat dan Pertanahan terkait mendukung program pemerintahan.

Karena kalau dilihat dari perencanaan kontruksi bangunan dan lainnya itu, sepertinya gagal total.

“Dilihat dari beberapa bangunan yang dikerjakan, belum setahun sudah rusak. Masak, bangunan jenis gedung maupun jalan sudah tak beres,” ujar Hendra.

Hal ini tentunya tidak serta-merta menyalahkan kontrakator yang mengerjakan. Melainkan perlu diperhatikan adalah perencanaannya apakah sudah benar atau tidak.

“Kami menduga jangan – jangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ini dan gambar konstruksinya tergantung pada kesepakatan antara pemenang proyek dengan konsultan, sehingga RAB dan gambar asal jadi dikerjakan,” terangnya.

Artinya, proyek ini diduga pasang dalam, dan RAB bisa diubah sesuai permintaan kontraktor. Sementara anggaran biaya pembangunan tetap.

“Ini namanya mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kualitas bangunan. Makanya kami minta pemerintah arif dan bijak dalam menempatkan orang-orang yang memiliki ability pada posisi strategis demi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” jelasnya. (indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *