Jakarta, Sriwijaya Media-Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengamankan 75 kilogram (kg) paket narkoba jenis ganja di sebuah makanan dodol, disalah satu Hotel Denpasar Bali, pada Selasa 21 Juli 2020 lalu.
Barang bukti itu didapat dari 7 tersangka diantaranya berinisial A dan AH yang ditangkap dilema lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan ada 7 tersangka yang berhasil dibekuk di lima lokasi berbeda.
“75 Kg ini tersebar di lima wilayah yaitu Kembangan Jakbar 8 Kg, Bekasi Jawa Barat (Jabar) 8 Kg, Subang Jabar 7 Kg, Sidoardjo Jawa Timur (Jarum) 7 Kg dan Denpasar Bali 45 Kg,” kata Kasat, Rabu (5/8/2020).
Kasat menjelaskan, jumlah tangkapan yang paling banyak berada di Denpasar Bali. Tersangka yang diamankan berinisial A yang dipimpin langsung oleh Kanit III Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Fiernando Andriansyah.
“Ganja puluhan kg ini merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakbar ke lima wilayah tadi,” tegas Kasat.
Sementara itu, Kanit III Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Fiernando mengatakan, tersangka AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi mulai dari 20 kg, 40 kg hingga terakhir 45 kg.
“Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandarnya,” jelas Kanit. (Imam)