Musi Rawas, Sriwijaya Media- Dikarenakan kondisi masih dalam keadaan transisi pademi wabah Covid-19, sebagian besar pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun di Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditiadakan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Mura yang ditujukan bagi seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan, camat, lurah serta kades agar masyarakat meniadakan rangkaian kegiatan perlombaan hingga pesta hari kemerdekaan (pesta rakyat) di lingkungan masing-masing.
Bupati Mura H Hendra Gunawan, Jumat (7/8/2020) mengatakan dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT RI ke 75 tahun, Pemkab Mura telah memberikan imbauan melalui kepala OPD, badan, camat, lurah dan kades terkait tidak adanya krgiatan pesta rakyat.
“Sejak 1 Agustus 2020, agar kiranya masyarakat tidak turut serta memeriahkan peringatan HUT RI pada tahun ini, dengan mengadakan berbagai macam perlombaan hingga pesta rakyat. Mengingat kondisi di Kabupaten Mura saat ini masih dalam keadaan belum begitu normal guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona,” ujar Bupati.
Oleh sebab itu, tahun ini Pemkab Mura meniadakan perlombaan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.
Selain imbauan tak adanya pesta rakyat, dalam SE itu pula diimbau agar memasang bendera merah putih maupun umbul-umbul pada lokasi kantor masing-masing .
Kemudian untuk pemerintah kecamatan telah diintruksikan pula agar para kades dapat memasang bendera disetiap jalan dalam desa serta rumah masyarakat.
“Ingat, selalu patuhi protokol kesehatan, tetap jaga jarak, pakai masker, mencuci tangan maupun gunakan hand sanitizer, menghindari perkumpulan serta kerumunan massa guna mengantisipasi penyebaran hingga penularan virus corona,” terang Bupati. (Zul)