Musi Rawas, Sriwijaya Media- Komitmen serta kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dalam penanganan pandemi wabah Covid-19 akhirnya berbuah manis. Pemerintah pusat mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp15 miliar, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bupati Mura H Hendra Gunawan, Sabtu (8/8/2020) mengatakan bahwa pemberian reward tentang pengelolaan dana insentif tambahan tahun 2020 ini karena Pemkab Mura dinilai cukup serius dan berhasil dalan penanganan pandemi Covid-19.
“Alhamdulilah, atas kerja keras kita semua dan dukungan seluruh unsur elemen lembaga serta masyarakat, akhirnya Kabupaten Mura menjadi salah satu daerah yang mendapatkan reward anggaran DID tambahan tahun 2020 sebesar Rp15 miliar dari pemerintah pusat,” kata Bupati.
Bupati Mura menjelaskan dengan pemberian reward DID ini, pihaknya akan memprioritaskan anggaran ini untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Seperti pemulihan Industri Kecil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Koperasi dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 pada bidang kesehatan dan bantuan sosial lainnya.
“Tentunya peruntukan anggaran ini sangat dibutuhkan bagi daerah dalam pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pademi wabah virus corona dan penanganan pada bidang kesehatan di Kabupaten Mura,” jelas Bupati. (Zul)