Palembang, Sriwijaya Media – Komite Relawan Covid-19 Kota Palembang menggelar konferensi pers dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020.
Dukungan ini menyusul dari makin meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per Minggu (9/8/2020) yang dikutip di situs covid19.go.id capai 125.396 kasus dengan rincian 80.952 sembuh dan 5.723 meninggal. Sementara khusus yang terjadi di Sumse untuk jumlah positif Covid-19 capai 3.694 kasus.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 6/2020. Ini sangat penting bagi kita secara bersama-sama untuk mematuhi Inpres itu,” kata Juru bicara Komite Relawan Covid-19 Andreas OP, Senin (10/8/2020).
Dia mrlanjutkan di dalam Inpres tersebut menekankan pentingnya peningkatan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dia juga mendukung dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19.
“Di Kota Palembang ini sebagai pusat ibukota Sumsel. Kita harus melaksanakan inpres ini dengan sepenuh hati. Kami siap bersinergi dengan Pemkot Palembang untuk mewujudkan pelaksanaan Inpres,” ungkapnya.
Dalam Inpres tersebut, kata dia, ada 2 poin pokok yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh pemerintah di Indonesia. Pertama meningkatkan sosiasilisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan pelibatan peran serta aktif masyarakat.
Kedua adalah pemerintah daerah menyusun menetapkan peraturan yang mendukung pelaksanaan Inpres tersebut.
“Komite Relawan Covid-19 Palembang ini terdiri dari Relawan Gerakan Tanggap (REGTA) covid-19, Gerakan Masyarakat Lawan Corona (Gemas Lacona), Gerakan Relawan Muda (Garuda) dan Relawan Covid-19 (RC19),” tegasnya.(ton)