Musi Rawas, Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Pengelolaan Penghasilan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Rawas (Mura) memastikan lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal menerima dana reward Covid-19.
Diketahui, pemerintah pusat telah memberikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp14,9 miliar kepada Pemkab Mura karena dinilai berhasil menangani penyebaran virus corona di Kabupaten Mura.
“Soal dana reward insentif DID itu memang sudah di terima Pemkab Mura. Tapi untuk pencairan bantuan DID masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah Perubahan (APBDP),” ujar Kepala DPPKAD Mura Zulkifli Idris, Kamis (13/8/2020).
Saat ini, masih kata dia, pihaknya masih melakukan pembahasan APBDP. Jika pengesahan selesai, maka dana DID tersebut sudah bisa direalisasikan.
Zulkifli menerangkan dana Rp14,9 miliar itu rencananya diposkan bagi 5 leading sektor SKPD. Seperti SKPD yang mengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindagsar).
“Untuk besaran nominal dana yang bakal diterima masing-masing SKPD saat ini masih dalam proses pengajuan dan pengesahan APBD-P,” terangnya.
Dia mengilustrasikan di leading sektor RSUD Mura otomatis akan memusatkan dalam penyediaan alat penanganan Covid-19, Dinas Pariwisata mengadakan alat cuci tangan di setiap tempat wisata.
Begitu juga bagi UMKM mengembalikan stabilitas badan usaha kecil. Disperindag memulihkan kondisi pasar tradisional. Sedangkan Disdik menyediakan alat cuci tangan di setiap sekolah, baik tingkat SD maupun SMP serta Dinsos memberikan bantuan sosial tambahan untuk masyarakat.
“Kami ucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan reward DID kepada Pemkab Mura. Ya, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Zulkifli. (Zul)